Seusaipenanda tanganan prasasti peresmian, dilanjutkan dengan memasuki ruang gedung gereja dan dilanjutkan dengan ibadah yang dipimpin langusng oleh Pdt.O.JS.May. Penadantanganan Prasasti Oleh Ketua Umu Sinode GMIH, Pdt. Dr. Demianus Ice Selesai ibadah dilanjutkan dengan laporan oleh ketua Panitia pembangunan serta sambutan-sambutan. Pujianpujian dinaikkan kepada TUHAN yang telah memberi kasih karunia atas pembangunan gedung baru tersebut. Lagu-lagu dari Nyanyian Kemenagan Iman dinaikkan ke hadiratNya dengan penuh rasa syukur dan sukcaita menghadirkan suasana penuh keagungan dalam sepanjang ibadah dilangsungkan. Khotbah disampaikan oleh Pdt. Khotbah: Hagai 2:1-9. Tema : Kemegahan Rumah Tuhan (Kiniulin Rumah Pertoton) Pendahuluan. Rumah Tuhan saat ini identik dengan gedung gereja. Ditengah kesulitan mengadakan dana, membangun gedung gereja yang seringkali terkendala izin masih ada harapan bahwa dalam perkenaan Tuhan, jemaat yang bersatu hati dan pikiran akan mampu mengatasi itu GyNZ6. BEKASI, - Perjalanan panjang perizinan Gereja Ibu Teresa, Cikarang, berbuah manis setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya memberikan izin pembangunan pada April 2023. Dalam wawancara khusus bersama Penjabat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan berbagi cerita perjalanan panjang perizinan Gereja Ibu Teresa dari tahun 2004. Pembangunan Gereja Ibu Teresa rupanya tersendat salah satunya karena ada kelompok masyarakat yang menolak pembangunan tempat ibadah umat Katolik tersebut. "Memang biasanya kalau gereja di mayoritas muslim ada persoalan izin, awalnya itu, pihak gereja sudah terus melakukan komunikasi," ujar Dani Ramdan saat wawancara bersama beberapa waktu lalu. Baca juga Cerita Bupati Bekasi Datang ke Gereja Ibu Teresa Pertama Kali Bangunan Belum Jadi, Umat Duduk di Kursi Bakso Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini Belasan tahun berlalu, kata Dani, pihak gereja juga sudah melakukan berbagai upaya, namun tetap muncul penolakan. "Dulunya ada sekelompok masyarakat di sekitar situ bahkan mungkin disebut ulama yang secara keras menolak," ujar Kang Dani. Baca juga Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja Ia menuturkan, penolakan itu terjadi karena tersebar berita bohong soal pembangunan gereja. "Seolah-olah diopinikan itu gereja terbesar se-Asia karena kawasannya luas, menjadi pusat pengembangan agama. Jadi didramatisasi," ungkapnya. Dani kemudian meluruskan kepada masyarakat sekitar bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menyampaikan, Gereja Ibu Teresa dibangun dengan tujuan sama seperti tempat ibadah lainnya. BEKASI, - Penjabat Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperhatikan hak-hak kaum minoritas, termasuk soal rumah ibadah. Karena itu, Dani tidak terlalu menghiraukan respons negatif dari masyarakat setelah dia memberikan izin pembangunan Gereja Ibu Teresa di Cikarang, Kabupaten Bekasi. "Diinstruksikan untuk memperhatikan hak-hak minoritas, kaum atau kelompok-kelompok rentan itu harus menjadi atensi pemerintah daerah," kata Dani Ramdan dalam wawancara khusus dengan beberapa waktu lalu. Baca juga Penyebab Izin Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Digantung Selama 18 Tahun Wawancara khusus dengan Kang Dani Ramdan selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini Pj Bupati Bekasi yang akrab dipanggil Kang Dani itu sudah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pemberian izin pembangunan bukan berkaitan dengan pilkada. Ia menekankan, apa yang dikerjakan merupakan bagian dari memberi hak yang sama kepada kaum minoritas sebagaimana kaum mayoritas dalam hal beribadah. "Ini hak konstitusi, apalagi syarat-syarat sudah terpenuhi, bagi saya tidak punya alasan untuk menolak atau pun menahan memberikan izin ini," tutur Kang Dani. Baca juga Cara Pj Bupati Bekasi Redam Hoaks di Warga Sekitar soal Pembangunan Gereja Ibu Teresa Cikarang Dengan persyaratan yang sudah lengkap, Kang Dani tak pikir panjang untuk menandatangani perizinan pembangunan Gereja Ibu Teresa. "Bagi saya tidak punya alasan untuk menolak atau pun menahan memberikan izin ini," ucap dia. Pada akhirnya, Pemkab Bekasi menerbitkan surat Persetujuan Bangunan Gedung PBG untuk mendirikan bangunan tempat ibadah bagi Gereja Ibu Teresa pada April 2023. "Project creator ini belum melakukan verifikasi atau masih sedang dalam proses verifikasi. Silakan donasi jika Anda kenal dengan project creator." Rp. 0 Rp. Target Share ke - Setiap tindakan 'Share' sangatlah berarti! Mari bersama-sama membangun harapan. Kami sangat membutuhkan uluran tangan orang-orang yang berhati baik terhadap sesama umat ciptaan Tuhan dalam hal melanjutkan pembangunan Rumah Tuhan di tempat ini. Disclaimer Informasi yang tertulis di halaman ini adalah milik project creator dan tidak mewakili GOBlessing - Informasi belum tersedia - Jika Anda mengenal pemilik project ini dan mengetahui kebenaran dari project ini, Anda dapat memberikan dukungan untuk membantu pemilik project meningkatkan kepercayaan sehingga dapat dengan segera mencapai target projectnya. Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mengisi kolom pendukung. Masuk Penerima Donasi 0 Giver Urutkan Berdasarkan pemberian terakhir diberikan oleh donatur Berdasarkan pemberian terbesar yang diberikan oleh donatur Belum ada yang pertama! Terverifikasi Project ini telah melewati proses verifikasi GOBlessing. Kunjungan Lokasi Project Creator telah mengunjungi lokasi dan memiliki orang yang dapat dihubungi di lokasi tersebut. Kunjungan Staff Team GOBlessing telah mengunjungi lokasi project ini. Terhubung Penggalangan dana ini terhubung dengan yayasan XXXXXX